Tuesday, August 28, 2012

Masalah Sosial di Indonesia


Ambon manise kembali membara pada hari Minggu 11 September 2011 lalu. Kota yang tenang itu tiba-tiba bergolak. Dua kelompok massa bentrok dan mengamuk, menyebabkan kerusakan di berbagai sudut kota. Ibukota provinsi Maluku itu memanas dan mencekam.
Sebab kerusuhan itu dipicu oleh hal yang sepele, yakni kecelakaan seorang tukang ojeg. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, kematian tukang ojek bernama Darmin Saiman ditunggangi isu pembunuhan yang beredar via pesan pendek (SMS). Emosi warga pun memuncak, sehingga terjadi amuk massa.
Jika ditelisik lebih jauh, kerusuhan di Ambon yang sudah terjadi beberapa kali, semua akibat hasutan informasi berantai. Isu yang tidak berdasar fakta sengaja dihembuskan untuk menyulut emosi kelompok-kelompok yang kerap bertikai. Akibatnya, emosi tak terkendali membuat kekacauan di kota Ambon. Parahnya, persoalan kemudian dibelokkan ke masalah berbau SARA.
Kerusuhan Ambon pertama dan kedua juga diawali dengan persoalan sepele yang berujung ke konflik etnis. Pada kerusuhan 15 Juli 1999 yang diawali dengan bentrok di pulau Saparua, misalnya, menurut hasil investigasi pemerintah, diakibatkan oleh dendam pribadi yang memicu amuk massa lantaran rekayasa pihak-pihak tertentu.
Lantaran mudah tersulut kerusuhan, Ambon dan Maluku pada umumnya, kemudian menjadi ajang adu domba oleh pihak-pihak yang menginginkan Indonesia tercerai berai. Hingga saat ini tercatat sudah 3 kali Ambon dilanda kerusuhan hebat. Dan semuanya berawal dari persoalan sepele: bentrok individu yang sudah jamak terjadi.
Ada dugaan dalam kerusuhan Ambon kali ini terdapat campur tangan asing. Hal ini bisa dilihat dari waktu meletusnya kerusuhan yang bersamaan dengan peringatan sepuluh tahun atas penghancuran gedung kembar WTC (World Trade Center) di Amerika Serikat yang kemudian dijadikan propaganda anti terorisme oleh rezim Bush Junior sebagai presiden saat itu. Perlu disadari, Ambon telah menjadi bagian dari pusaran konflik kepentingan nasional dan regional. Wilayah Indonesia Timur itu menjadi salah satu titik kulminasi konflik di Asia Tenggara. Seperti diketahui, Asia Tenggara dijadikab obyek pusaran konflik dunia pasca perang dunia II. Kawasan ini menjadi “target” perebutan pengaruh bagi kubu Komunis maupun Liberalis, yang ditandai dengan pembentukan pakta militer SEATO (South East Asia Treaty Organizations) oleh Amerika Serikat dan sekutu, dan upaya perluasan Pakta Warsawa Uni Soviet di Vietnam pasca kejatuhan Vietnam Selatan.
Rebutan pengaruh itu diformulasikan dalam bentuk latent. Nah, intervensi kepentingan asing, tampaknya, mengangkat konflik latent tersebut menjadi gejala konflik sosial. Bentrok antar masyarakat banyak terjadi di lokasi yang mengalami ekskalasi konflik yang sangat tinggi.
Pola ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan konflik di tingkat negara. Artinya jika suatu negara memiliki kerawanan konflik, maka akan mengalami efek spiral ke masyarakat. Kasus yang banyak terjadi di Indonesia tercermin dalam konflik yang berdimensikan SARA (Suku, Agama. Ras, dan Antar Golongan). Konflik ini sering timbul secara sporadis ataupun masif, seperti terjadi di Ambon.
Meskipun telah jatuh korban jiwa maupun harta secara percuma dalam kerusuhan tersebut, ada yang patut kita syukuri bersama dan apresiasi secara positif. Bahwa masyarakat akar rumput tidak lagi begitu mudah terpancing atau terprovokasi secara massif seperti yang terjadi pada tahun 1999.
Hal ini diungkapkan oleh Sosiolog Universitas Indonesia yang juga berdarah Maluku, Tamrin Amal Tomagola. Tamrin berpendapat kerusuhan sehari ini masih cara provokasi lama yang selalu dilakukan di sekitar Idul Fitri.
Yang jadi sasaran provokasi adalah kelompok muslim. Namun, itu tidak terjadi. Akar rumput tidak terprovokasi. Buktinya, ada pemuda muslim yang terjebak di wilayah Kristen, diantar pulang kembali ke wilayah muslim. Begitupun sebaliknya. Sudah mulai ada kesadaran dalam diri mereka bahwa yang dulu terjadi adalah akibat mereka diadu domba (VIVAnews. Senin, 12 September 2011).
Pengamat konflik internasional UGM yang juga kelahiran Maluku Dr Eric Hiarej, M.Phil. Dia mengatakan persoalan konflik di Ambon tidak lepas dari proses identifikasi yang diterima masing-masing kelompok agama terhadap isu konflik internasional.
Mereka menganggap konflik yang terjadi di kampungnya sebagai bagian dari perwujudan konflik internasional. “Beberapa kampung, sejak 30 tahun lalu sejak saya kecil sampai sekarang tetap belum berubah. Mereka menganggap kampung Kristen sebagai ‘Israel’ dan kampung Islam sebagai ‘Palestina’,” pungkas Eric (detik.com. Senin, 12/09/2011)
Perbedaan adalah suatu konsekuansi logis yang muncul dalam setiap masyarakat yang bertipe masyarakat majemuk, seperti masyarakat Indonesia. Perbedaan bisa muncul dimana saja. Seperti misalnya perbedaan akan intertepretasi atas suatu gejala sosial yang sama oleh kelompok atau golongan yang berbeda adalah hal yang lumrah dalam masyarakat majemuk.
Dari perbedaan tersebut, selalu ada kemungkinan konflik muncul dalam berbagai bentuknya. Tidak dipungkiri memang dalam masyarakat majemuk yang penuh dengan perbedaan, membuat proses rekontruksi hubungan antar pihak yang bertikai menjadi lebih sulit. Biasanya akar konflik dalam masyarakat seperti ini mempunyai akar konflik yang dalam dan berjalin dengan prasangka dan stereotype yang mendarah daging.
Penyelesaian konflik seperti ini membutuhkan proses yang panjang, membutuhkan komitmen jangka panjang, dan dalam cara pandang yang berkesinambungan. Dalam hal ini menurut Lederach (1999,24), perlu adanya framework kuat yang dapat mengagendakan pemulihan relasional dalam rekonsiliasi sebagai komponen penting dalam program peacebuilding.
Menurut Robert J Schreiter (2000) dalam bukunya Reconciliation; mission and ministry in a chinging social order, paling tidak telah dikenal tiga bentuk rekonsiliasi, yaitu: rekonsiliasi sebagai bentuk perdamaian, rekonsiliasi sebagai ganti dari pembebasan, dan rekonsiliasi terkendali untuk menyelesaikan konflik.
Rekonsiliasi sebagai bentuk perdamaian biasanya ditawarkan oleh para pelaku kekerasan kepada para korbannya. Contoh klasik dari bentuk rekonsiliasi semacam ini adalah tawaran perdamaian dari keluarga Korawa terhadap keluarga Pandawa. Beribu kali keluarga Pandawa menerima siksaan dan kekerasan dari keluarga Korawa walaupun mereka adalah sepupu. Karena keluarga Korawa menyadari akan akibat-akibat lebih jauh yang akan membuat Keluarga Pandawa semakin mendapat dukungan kekuatan dari pihak lain maka Keluarga Korawa mengajak berdamai – berekonsiliasi.
Bentuk kedua dari rekonsiliasi adalah sebagai pengganti pembebasan. Pembebasan di sini bukan saja pembebasan dari praktek-praktek kekerasan tetapi juga pembebasan dari struktur dan sistem yang memungkinkan tindak kekerasan. Dengan rekonsiliasi maka si korban telah terbebaskan dari tindak kekerasan. Dengan rekonsiliasi berarti kekerasan dapat dengan cepat dan mudah ditanggulangi.
Bentuk ketiga, usaha memperkecil konflik. Bentuk ini biasanya diprakarsai oleh pakar konflik yang memediatori kedua belah pihak yang sedang berselisih. Maka, rekonsiliasi mejadi suatu proses perundingan dan diharapkan kedua pihak yang bertentangan dapat saling mengakui kepentingan masing-masing. Karena itu, proses yang seimbang harus diselenggarakan. Masing-masing pihak harus ‘mengorbankan’ sejumlah kepentingannya agar konflik tidak terjadi.
Contoh klasik model rekonsiliasi semacam ini adalah saran yang diberikan oleh para pinitua agar Keluarga Korawa menyerahkan setengah wilayah negara Astina kepada Keluarga Pandawa dan agar Keluarga Pandawa bersedia menerima bagian tersebut walaupun sesungguhnya seluruh kerajaan Astina ini haknya sebagai warisan dari raja Pandu, ayah mereka.
Agar sukses, rekonsiliasi itu harus sesuai dengan makna dasarnya sebagai upaya damai di antara pihak-pihak yang berseteru (re-establishing normal relations between belligerents) harus dipelihara dan dijaga dari kemungkinan provokasi dari kekuatan-kekuatan lain yang tidak menghendakinya. Thomas dan Kilmann (1975) mengusulkan empat langkah agar rekonsiliasi berjalan seperti diharapkan.
  1. Pertama, accommodation, yaitu langkah memahami dan memenuhi kepentingan pihak lain.
  2. Kedua, avoidance, yaitu menghindari dan melupakan hal-hal yang menjadi sumber konflik di masa lalu.
  3. Ketiga, collaboration, yaitu usaha bersama yang sungguh-sungguh dalam mencari solusi terbaik.
  4. Keempat, compromise, yaitu kesediaan dari kedua belah pihak untuk berbagi dan membuat kompromi-kompromi yang menguntungkan bersama.
Menurut kelompok kami, konflik sosial yang terjadi di Ambon pada hari Minggu 11 September 2011 yang disebabkan oleh tewasnya tukang ojek di sekitar RMS sehingga memicu bentrok antara dua kelompok yang berbeda agama. Menurut kami, cara terbaik untuk menyelesaikan konflik ini adalah dengan memperbaiki rekonsiliasi yang ada di Maluku Ambon ini. Selain itu, seharusnya penduduk yang ada, perlu menyadari akan pentingnya kerukunan antar berbagai kelompok dan agama yang ada di sana. Mereka perlu diberikan penyuluhan akan warna warni suku bangsa, ras, maupun agama yang ada di Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh yang harus dijaga karena merupakan ciri khas dari Bangsa Indonesia itu sendiri. Mereka perlu diberi arahan akan nuansa yang baru jika adanya kerukunan antar umat beragama maupun berbagai suku dan kelompok.
Cara lain untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan memperkokoh pertahanan yang ada di daerah tersebut agar mampu melerai pihak – pihak yang bersengketa. Selain itu, dengan merekatkan interksi sosial natar masyarakatnya akan mampu membendung konflik – konflik yang ada. Interaksi sosial antar warga dapat tumbuh jika mereka sadar akan kondisi lingkungan mereka. Jadi, intinya penyelesaian masalah ini hanya melalui kesadaran warganya dan interaksi sosial yang kuat dan kokoh.


Contoh lain SARA di Indonesia adalah ceramah Rhoma Irama beberapa minggu yang lalu. Ceramah tersebut    mengandung SARA dan menimbulkan kontroversi di berbagai saluran televisi:



2 comments:

  1. Seharusnya, pemerintah lebih mengayomi penduduk di daerah-daerah yang rawan dan sering terjadi pertikaian karena salah satu faktor yang mendukung terjadinya pertikaian yang berbau SARA adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesatuan dan persatuan tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Pada dasarnya, tiap manusia pasti ingin hidup dengan damai, sejahtera, aman dan makmur. Dengan menanamkan hal ini pada masyarakat, pasti akan terjadi suatu perubahan positif, walaupun mungkin akan membutuhkan waktu yang cukup lama. -VR-

    ReplyDelete
  2. seharusnya kita sudah dapat mengesampingkan perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan bersama bangsa kita melalui semangat kesatuan dan persatuan. segala bentuk selisih atas alasan SARA harus segera dihentikan! dengan adanya berita ini, menjadi bukti bahwa SARA hanya mengancam kehidupan bangsa.

    blog yang baik :)

    P-

    ReplyDelete