Interaksi sosial adalah
suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain
baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan
kelompok. Interaksi sosial itu sendiri dapat dibagi dalam berbagai macam,
seperti : Interaksi antara individu dan individu, interaksi antara
individu dan kelompok, dan interaksi sosial antara kelompok dan kelompok.
Interaksi sosial juga dapat dibagi dalam berbagai bentuk, yaitu : Interaksi sosial yang bersifat asosiatif,
yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan),
dan Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada
bentuk - bentuk pertentangan atau konflik.
Sangat banyak contoh
interaksi sosial di kehidupan sehari-hari di sekeliling kita, kita sendiri pun
pasti setiap hari melakukan interaksi sosial. Disini saya akan membahas salah
satu contoh interaksi sosial oleh negara kita, yaitu ketika adanya ancaman
pemutusan hubungan diplomatik oleh Papua Nugini. Hal ini disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh dua jet tempur TNI AU untuk melakukan pengamatan
sosial terhadap pesawat asing yang memasuki wilayah udara NKRI. Lalu timbul
masalah, yakni terjadi insiden pesawat tempur TNI AU akan menabrak pesawat yang ternyata pesawat tersebut ditumpangi oleh rombongan Wakil Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah . Lalu, timbul juga masalah tentang ketidaksesuaian isi
dokumen penerbangan dengan pesawat yang melintas. Insiden yan melibatkan TNI AU tersebut diprotes oleh Wakil Perdana Mentri Papua,
Beliau mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik antar negara. Lalu beliau
juga memanggil Dubes RI untuk Papua Nugini, Andreas Sitepu. Tetapi panggilan
tersebut tidak dipenuhi, karena yang berhak memanggil perwakilan negara asing
(KBRI) hanya pihak Kementrian Luar Negeri negara terkait.
Lalu Presiden RI mengatakan
agar penyelesaian masalah dengan negara tetangga, khususnya Papua Nugini harus
diselesaikan secara baik-baik. Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada 29
November 2011, tetapi baru mencuat ketika Dubes Papua Nugini untuk Indonesia,
Peter Ilau, mendatangi Kemenlu. Beliau dipanggil untuk diberikan penjelasan
oleh Kemenlu RI terkait masalah yang terjadi. Setelah pemanggilan tersebut,
Dubes Papua Nugini untuk RI sangat mengapresiasi penjelasan yang dilakukan oleh
Pihak RI. Selanjutnya pihak Kemenlu RI yang diwakili Menlu, Marty Natalegawa, mengklarifikasi
hal serupa pada Perdana Menteri Papua Nugini. Dan akhirnya, permasalahan tersebut
dapat terselesaikan secara baik.
Dari proses diplomasi
yang dilakukan oleh Kemenlu RI, dapat dilihat bahwa langkah diplomasi yang
dilakukan oleh pihak Indonesia sangatlah baik. Sangatlah bagus untuk menjaga
hubungan antar negara lain, hal tersebut dapat berdampak bagi ekonomi, sosial,
politik, hukum, dsb. Indonesia yang juga dapat menguntungkan kita dan dapat
berdampak pada pembangunan negara kita kelak. Namun, memang sudah seharusnya,
Indonesia yang merupakan negara yang berlandaskan Pancasila, menjunjung tinggi
kedamaian dalam segala aspek di kehidupan bangsanya, kehidupan antar masyarakat
maupun seperti yang telah diuraikan diatas, yaitu interaksi dengan negara lain,
sehingga persoalan-persoalan semacam itu dapat diselesaikan dengan baik melalui
jalur diplomasi. Menurut saya, Indonesia harus lebih meningkatkan kehidupan
negaranya dengan menjunjung tinggi kedamaian. Saya berharap, bukan saja
hubungan antara negara lain yang baik, tapi kehidupan masyarakat di dalam negara
kita pun harus diperbaiki sehingga kehidupan negara menjadi baik dan damai,
tidak ada lagi diskriminasi dan hal-hal buruk lain yang dapat mencegah
kedamaian. Diharapkan kedepannya
Indonesia bisa ikut mendukung kedamaian dunia. (YKT)
No comments:
Post a Comment