Tuesday, September 18, 2012

Interaksi Sosial - Diplomasi


Interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok. Interaksi sosial itu sendiri dapat dibagi dalam berbagai macam, seperti : Interaksi antara individu dan individu, interaksi antara individu dan kelompok, dan interaksi sosial antara kelompok dan kelompok. Interaksi sosial juga dapat dibagi dalam berbagai bentuk, yaitu :  Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan), dan Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik.

Sangat banyak contoh interaksi sosial di kehidupan sehari-hari di sekeliling kita, kita sendiri pun pasti setiap hari melakukan interaksi sosial. Disini saya akan membahas salah satu contoh interaksi sosial oleh negara kita, yaitu ketika adanya ancaman pemutusan hubungan diplomatik oleh Papua Nugini. Hal ini disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh dua jet tempur TNI AU untuk melakukan pengamatan sosial terhadap pesawat asing yang memasuki wilayah udara NKRI. Lalu timbul masalah,  yakni terjadi insiden pesawat tempur TNI AU akan menabrak pesawat yang ternyata pesawat tersebut ditumpangi oleh rombongan Wakil Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah . Lalu, timbul juga masalah tentang ketidaksesuaian isi dokumen penerbangan dengan pesawat yang melintas. Insiden yan melibatkan TNI AU tersebut diprotes oleh Wakil Perdana Mentri Papua, Beliau mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik antar negara. Lalu beliau juga memanggil Dubes RI untuk Papua Nugini, Andreas Sitepu. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi, karena yang berhak memanggil perwakilan negara asing (KBRI) hanya pihak Kementrian Luar Negeri negara terkait.


Lalu Presiden RI mengatakan agar penyelesaian masalah dengan negara tetangga, khususnya Papua Nugini harus diselesaikan secara baik-baik. Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada 29 November 2011, tetapi baru mencuat ketika Dubes Papua Nugini untuk Indonesia, Peter Ilau, mendatangi Kemenlu. Beliau dipanggil untuk diberikan penjelasan oleh Kemenlu RI terkait masalah yang terjadi. Setelah pemanggilan tersebut, Dubes Papua Nugini untuk RI sangat mengapresiasi penjelasan yang dilakukan oleh Pihak RI. Selanjutnya pihak Kemenlu RI yang diwakili Menlu, Marty Natalegawa, mengklarifikasi hal serupa pada Perdana Menteri Papua Nugini. Dan akhirnya, permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara baik.


Dari proses diplomasi yang dilakukan oleh Kemenlu RI, dapat dilihat bahwa langkah diplomasi yang dilakukan oleh pihak Indonesia sangatlah baik. Sangatlah bagus untuk menjaga hubungan antar negara lain, hal tersebut dapat berdampak bagi ekonomi, sosial, politik, hukum, dsb. Indonesia yang juga dapat menguntungkan kita dan dapat berdampak pada pembangunan negara kita kelak. Namun, memang sudah seharusnya, Indonesia yang merupakan negara yang berlandaskan Pancasila, menjunjung tinggi kedamaian dalam segala aspek di kehidupan bangsanya, kehidupan antar masyarakat maupun seperti yang telah diuraikan diatas, yaitu interaksi dengan negara lain, sehingga persoalan-persoalan semacam itu dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur diplomasi. Menurut saya, Indonesia harus lebih meningkatkan kehidupan negaranya dengan menjunjung tinggi kedamaian. Saya berharap, bukan saja hubungan antara negara lain yang baik, tapi kehidupan masyarakat di dalam negara kita pun harus diperbaiki sehingga kehidupan negara menjadi baik dan damai, tidak ada lagi diskriminasi dan hal-hal buruk lain yang dapat mencegah kedamaian. Diharapkan  kedepannya Indonesia bisa ikut mendukung kedamaian dunia. (YKT)






No comments:

Post a Comment